
Menentukan waktu membawa keluarga ke rumah sakit bisa membingungkan. Tidak semua keluhan perlu ditangani di IGD, tetapi menunda pertolongan saat kondisi darurat dapat berisiko. Permenkes 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan menetapkan lima kriteria gawat darurat yang penilaiannya dilakukan dokter penanggung jawab pasien. Memahami kriteria tersebut membantu keluarga bertindak cepat. Rincian layanan penanganannya dapat Anda baca dengan kunjungi halaman ini.
1. Kondisi yang Mengancam Nyawa atau Membahayakan Lingkungan
Kriteria pertama mencakup kondisi yang mengancam nyawa pasien. Penilaian juga meliputi keadaan yang membahayakan diri pasien, orang lain, atau lingkungan sekitar. Karena itu, risiko gawat darurat tidak hanya berkaitan dengan keluhan fisik yang dialami pasien, tetapi juga dampaknya terhadap orang-orang di sekitarnya. Keluarga perlu memperhatikan tanda bahaya dan tidak menunggu keadaan bertambah buruk sebelum mencari pertolongan.
Jika kondisi pasien mengancam nyawa, keluarga perlu segera membawanya ke IGD terdekat. Dalam keadaan gawat darurat, peserta JKN dapat langsung mengakses IGD rumah sakit terdekat, baik rumah sakit tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun tidak. Ketentuan ini berarti keluarga tidak perlu menunda keberangkatan untuk mencari rumah sakit mitra tertentu. Prioritasnya adalah membawa pasien mendapatkan penanganan di IGD.
2. Gangguan pada Jalan Napas, Pernapasan, dan Sirkulasi
Kriteria kedua berkaitan dengan fungsi vital yang menjaga tubuh tetap hidup, yaitu jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi. Gangguan pernapasan yang termasuk keadaan darurat antara lain sesak napas berat hingga henti napas. Pada sirkulasi, tandanya dapat berupa denyut nadi atau tekanan darah yang ekstrem hingga henti jantung. Gejala-gejala tersebut menjadi alasan untuk segera mencari penilaian dan pertolongan medis.
Gangguan fungsi vital bisa dialami anggota keluarga dari berbagai usia. Salah satu contohnya adalah bayi yang lahir dengan gangguan napas, yang termasuk kondisi kedaruratan yang dijamin BPJS Kesehatan. Contoh ini menunjukkan bahwa gangguan pernapasan perlu dievaluasi di rumah sakit, bahkan sejak usia paling dini. Bila bayi mengalami kondisi tersebut, keluarga sebaiknya tidak menunda mencari pertolongan.
3. Penurunan Kesadaran
Penurunan kesadaran, terutama yang terjadi secara tiba-tiba, menjadi kriteria gawat darurat ketiga. Perubahan mendadak ini membutuhkan tindakan medis segera untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan. Karena keluarga mungkin tidak dapat memastikan penyebabnya sendiri, perubahan kondisi yang muncul tiba-tiba perlu diperlakukan sebagai tanda bahaya. Penilaian lebih lanjut dapat dilakukan oleh tenaga medis di rumah sakit.
Ketika kesadaran anggota keluarga menurun, keputusan tercepat adalah membawa pasien ke IGD. Pasien dalam keadaan gawat darurat dapat langsung berobat tanpa menunggu surat rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama. Jika membutuhkan bantuan transportasi menuju IGD, keluarga dapat menghubungi 119. Layanan panggilan kegawatdaruratan medis nasional ini terintegrasi dengan Public Safety Center di tiap kabupaten dan kota.
4. Gangguan Hemodinamik
Kriteria keempat adalah gangguan hemodinamik, yaitu gangguan pada fungsi jantung dan pembuluh darah. Kondisi ini tampak sebagai perubahan aliran darah yang drastis di dalam tubuh. Karena berkaitan dengan fungsi jantung dan peredaran darah, gangguan tersebut termasuk salah satu hal yang perlu diperhatikan keluarga saat menilai apakah pasien membutuhkan penanganan darurat. Penentuan kondisi pasien tetap memerlukan penilaian medis.
Gangguan jantung dan peredaran darah termasuk kelompok kondisi darurat yang diakui dalam layanan JKN. BPJS Kesehatan juga mencantumkan cedera berat dan trauma serta gangguan pernapasan sebagai contoh kondisi kedaruratan. Pengelompokan ini menempatkan gangguan hemodinamik dalam kategori yang sama seriusnya dengan cedera berat dan gangguan napas. Jika keluarga menemukan tanda bahaya, pemeriksaan di IGD dapat menjadi langkah yang tepat.
5. Kondisi yang Memerlukan Tindakan Segera
Kriteria kelima adalah kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera. Hal ini sejalan dengan definisi gawat darurat sebagai keadaan klinis yang memerlukan penanganan cepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan. Namun, keputusan akhir mengenai apakah suatu kondisi termasuk keadaan yang membutuhkan tindakan segera berada di tangan dokter penanggung jawab pasien yang bertugas. Keluarga dapat membawa pasien untuk diperiksa agar kondisinya dinilai secara medis.
Karena penilaian akhir dilakukan dokter, keluarga sebaiknya tidak ragu datang ke IGD ketika menemukan tanda bahaya. Fasilitas kesehatan dilarang menolak pasien gawat darurat atau meminta uang muka sebelum tindakan diberikan. Peserta JKN yang ditangani di fasilitas kesehatan nonmitra juga tetap dijamin selama status kegawatdaruratannya diakui secara medis. Ketentuan tersebut memberi kejelasan bagi keluarga saat mencari pertolongan dalam keadaan darurat.
Kesiapan IGD dan Poli Spesialis RS Bunda Menangani Pasien Keluarga
Kecepatan penanganan gawat darurat juga bergantung pada kesiapan rumah sakit tujuan. IGD RSIA Bunda Jakarta beroperasi 24 jam setiap hari, didukung tim medis berpengalaman dan peralatan modern yang lengkap. Rumah sakit ini juga menyediakan ambulans 24 jam dengan tenaga terampil serta peralatan medis lengkap untuk transportasi darurat. Informasi tersebut dapat menjadi pertimbangan keluarga ketika membutuhkan layanan kegawatdaruratan.
Setelah fase darurat terlewati, pasien mungkin membutuhkan penanganan lanjutan di poli spesialis. RS Bunda memiliki delapan Center of Excellence, mulai dari Pusat Kardiovaskular hingga Pediatric Health Center. Di RSIA Bunda Jakarta, Pediatric Health Center dilengkapi dokter subspesialis anak, NICU, dan PICU untuk perawatan lanjutan buah hati. Layanan lanjutan ini dapat digunakan sesuai kebutuhan pasien.
Lima kriteria gawat darurat dapat membantu keluarga menentukan kapan perlu membawa pasien ke rumah sakit tanpa menunggu rujukan. Mengenali tanda-tandanya menjadi langkah penting agar keluarga dapat bertindak cepat. Meski begitu, keputusan medis akhir mengenai kegawatdaruratan tetap ditetapkan oleh dokter.
Booking Dokter Sekarang di RS Bunda tanpa Antre Panjang
Merencanakan pemeriksaan medis sejak awal merupakan langkah antisipasi yang tepat agar kondisi kesehatan Anda dan keluarga tidak berujung krisis. Untuk menghindari antrean panjang, Anda dapat dengan mudah mencari jadwal dokter serta membuat janji temu melalui situs bunda.co.id, aplikasi OneBunda, maupun menghubungi Call Center 1-500-799. Persiapkan akses layanan rumah sakit dalam genggaman Anda agar berbagai kebutuhan medis dapat tertangani dengan lebih cepat dan praktis.
Tinggalkan Balasan