Surabaya,warnakota.com
Sidang Gugatan yang di gelar di Pengadilan Tata Usaha Negara Terkait Gugatan Di mana perkara warga Tidak terima adaya pemilihan Pilkades , Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang lantaran proses seleksi pemilihan Kepala Desanya dilakukan secara tidak transparan,
Akhirnya terjawab Oleh Hakim Ketua Majelis I Wayan.Agar Di Tunda untuk Pemilihan Pilkades pada tanggal 16 lusa mendatang sambil menunggu proses Sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara yang akan di gelar Minggu yang akan datang.
Menurut Kuasa Hukum Billy Tim menjelaskan ,walaupun Putusan untuk menunda Pilkades secara Lisan rencana hari Senin saya akan ambil Surat Putusan yang nantinya akan saya serahkan ke Bupati Sampang agar bisa memberihkan pemberitahuan untuk menunda pemilihan pilkadesyang mempunyai hukum tetap,jelas Billy.
Perlu di ketahui,bahwa ribuan warga Desa Tambak lakukan aksi orasi di halaman Pengadilan Tata Usaha Negara SURABAYA di jalan Juanda Sidoarjo.
protes supaya berlaku adil, ribuan warga Desa Tambak Kabupaten Sampang meminta agar Pengadilan mengabulkan gugatan atas SK P2KD dalam penetapan calon kepala desa.
Muhammad salah satu warga yang ikut demo mengatakan jika dirinya melihat dalam proses seleksi yang dilakukan panitia diduga tidak transparan karena salah satu calon atas nama Mistoyib digugurkan oleh panitia.
“Salah satu calon atas nama Mistoyib digugurkan oleh panitia. Mistoyib yang merupakan warga asli dan pernah menjabat sebagau Kades di Desa Tambak. Pada saat seleksi tes tulis tidak lolos, namun ketika diminta hasul tes tulisnya atau bukti fisik, panitia tidak memberikan,” ujar Muhammad, perwakilan pendemo.
Sebelumnya dalam penetapan panitia kepala desa sendiri, total ada lima calon yang lolos, yaitu atas nama Nuryadi, Fathur Rozi, Ali Mustofa, Muhammad Farok dan Alan Kaisan. Namun untuk dua calin lainnya yaitu atas nama Mistoyib dan Abdul Malik digugurkan oleh panitia. Dua calin yang digugurkab panitia sendiri merupakan waega asli Desa Tambak. sementara itu warga berharap calon Kepala Desa Tambak nantinya berasal dari penduduk asli dan bukan dari warga luar desa.*RHY