Surabaya,Warnakota.com

Mengetahui keributan itu, Jimmy dan Handy pilih kembali keluar. Saat melangkah keluar di lorong pintu club di samping kiri pintu utama hotel bintang lima di Jalan Embong Malang Surabaya itu Jimmy tanya pada Handy kenapa mereka ribut, dan bilang gitu saja kok diributkan.
Akan tetapi, ucapan Jimmy terdengar cewek berinisial DMAD yang tadi dilihatnya ikut ribut di dalam club. Tak disangka, cewek itu marah mengejar Jimmy.
Handy berusaha menghalangi. Namun, tersangka DMAD ganti mencekal kerah baju Handy dengan berkata yang mengandung unsur SARA.
Tidak hanya itu, meski Handy dan Jimmy diam saja, DMAD pada teman-temannya mengaku telah dipukul Handy. Terus, terjadilah pengeroyokan oleh kelima tersangka.
Handy dan Jimmy dipukul dan ditendang bertubi-tubi. Keduanya bersimbah darah, terutama di bagian muka dan punggung.
Disesalkan pula, petugas keamanan di tempat itu justru ikut mencekik dengan siku tangan dan menggelandang Handy keluar area hotel sambil mengancam akan menghabisinya jika tidak pergi.
Berdasarkan hasil visum RS.SILOAM, Handy mengalami luka di bagian pelipis mata kanan dan kiri, leher dan punggung, sementara Jimmy mengalami luka di bagian wajah dan punggung.
Kasus inipun akhirnya dilaporkan ke Polsek Tegalsari. Laporan sesuai No: STTLP/K/026/I/2018/Jatim/
Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara
selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan. *rhy