
Lamongan ,warnakota.com
Puluhan perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lamongan, mengeluarkan unek-uneknya atas tunjangan. Mereka meminta kenaikan tunjangan ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Lamongan, Kamis (10/1). “Kami meminta ada kenaikan kesejahteraan perangkat Desa,” keluh Koordinator lapangan aksi Nasir Muhamad.
Lanjut Nasir, para perangkat Desa meminta kenaikan penghasilan tetap dan pemberian tunjangan yang berasal dari dana transfer kabupaten.”Undang-undang sudah menyebutkan, Kepala desa dan perangkat desa menerima penghasilan tetap tiap bulan dari dana perimbangan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterima oleh kabupaten/kota yang ditetapkan dalam APBD Kabupaten/Kota,” terangnya. Menurut Nasir, adanya Undang-undang Desa yang baru, menuntut perangkat desa lebih meningkatkan kinerjanya.
“Demikian tentunya nilai penghasilan yang kami terima saat ini jauh dari kata layak, jika dibandingkan dengan kinerja yang harus kita emban,” cetusnya. Lebih jauh Nasir memjelaskan, bahwa besaran tuntutan kenaikan apabila diakumulasikan nilainya sebesar Rp. 2,5 juta per bulan. “Sekarang penghasilan perangkat Desa di Lamongan rata-rata sebesar Rp. 1,1 juta saja,” katanya.
Sementara itu, perangkat Desa lainnya, Tono, berharap, tuntutan rekan-rekannya dapat diwujudkan pada tahun anggaran 2018 ini.“Ini adalah hasil musyawarah bersama antara pengurus PPDI Kabupaten dan Pengurus PPDI Kecamatan se-kabupaten, atas dasar tuntutan dan aspirasi dari anggota PPDI Lamongan,” katanya. Apabila tidak, puluhan perangkat Desa ini mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar lagi pada 15 Januari mendatang.“Kalau tuntutan kami dipenuhi, kami juga akan tetap turun jalan, meski dengan cara yang berbeda, Pungkasnya. * Dra