Sidoarjo, warnakota
Kinerja Unit I Narkoba Polresta Sidoarjo patut diacungi jempol yang berhasil menangkap tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba.
Terkait dari hasil penangkapan dugaan pengedar Narkoba, yang ditelusuri oleh Unit I narkoba Polresta Sidoarjo, berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba.
Diketahui dari dua tersangka tersebut berinisial AT warga asal Madura dan UP warga asal Sidoarjo.
Dari Kasus ini, Petugas terus melakukan pengembangan dan penyelidikan dari kedua tersangka yang diduga pengedar ,
Dari hasil pengembangan informasi bahwa ada satu nama diduga sebagai pengedar dari Korps berbaju coklat (Anggota Kepolisian).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kedua tersangka yang diduga Pengedar Narkoba tersebut kemudian penyidik melakukan pemanggilan terhadap oknum polisi berpangkat Bripka berisial (BK), pada tanggal 22 Januari 2020.
Waktu (BK) dipanggil oleh petugas dilakukan pengembangan dan pendalaman, Bripka (BK) mengakui bahwa yang ditangkap infonya dari (BK),spionnya.
Sewaktu (BK) dipanggil dirinya mengakui bahwa itu memang spionnya dan barang haram tersebut milik (BK).Barang tersebut sempat mau diedarkan tapi keburu ditangkap tim Unit I Narkoba Polresta Sidoarjo.
Diketahui tersangka yang diduga sebagai pengedar Narkoba ini, merupakan oknum berbaju coklat (anggota kepolisian) yang dulunya pernah bertugas di Watukosek, Pusdik brimob Polda Jatim, namun sekarang pindah ke kepolisian Umum di Opsnal Polsek Trawas Mojokerto.
Ketika dikonfirmasi oleh beberapa awak media, tersangka berinisial (BK) memang sempat menceritakan kasusnya tersebut.bahkan oknum (BK) ini, meminta tolong kepada awak media agar kasus ini tidak diperpanjang.pada Kamis 13/02/2020.
“Kasus ini tolong jangan diperpanjang mas, pasalnya saya sudah bayar. Pihak Polres meminta 100 juta, tapi sama oknum yang menjadi bos pengedar disanggupi 50 juta dan 1 unit mobil menjadi barang bukti di Mapolres Sidoarjo,”ungkap (BK).
Oknum (BK) ketika ditemui di tempat tugasnya tepatnya di Mapolsek Trawas, kala itu tidak ada ditempat, alasannya waktu itu dirinya lagi ada giat di daerah Pungging Mojokerto.
Guna keseimbangan pemberitaan, pada hari tersebut, Selasa tanggal 11 Februari 2020, beberapa awak media melakukan konfirmasi dengan Kapolsek Trawas AKP Pujiono dan pihaknya membenarkan bahwa disinyalir anggotanya tersandung masalah Narkoba., dikutip dari Smnnews.co.id