Surabaya,Warnakota.com
Noval Rinaldy menjadi satu-satunya terdakwa dalam pembegalan setelah rekannya, M Hartono tewas ditembak mati polisi.
Dalam sidang kali ini Jaksa Sukisno menghadirkan saksi korban Slamet Efendi (21) warga Jatiroto, Lumajang.Dihadapan majelis hakim yang diketuai hakim Johanes Hehamony.
Slamet dengan tegar menceritakan hari naas itu, yang terjadi pada 4 Desember 2019. Ia hampir saja kehilangan nyawa saat aksi beringas begal sadis bersenjata tajam membacoknya di Jalan Raya Satelit Selatan, Sukomanunggal, Surabaya, sekitar pukul 01.00 WIB.Kejadian pembegalan itu berawal ketika Slamet mengantarkan Wiwin ke Restoran Emerald Citraland Surabaya, pada Selasa (3/12/2019)
sekira pukul 23.00 WIB untuk menitip berkas lamaran pekerjaan setelah janjian dengan temannya.
Setelah ketemu, keduanya berniat pulang melintasi jalan seputaran perumahan Citraland Surabaya. Disana, beberapa menit kemudian, mereka diberhentikan oleh dua orang pria yang pelaku begal sadis tersebut.
Awalnya, dua pria tak dikenal itu meminta bantuan korban untuk menunjukkan jalan di wilayah Dukuh Kupang dengan alasan ingin menjenguk saudaranya.
“Saya berboncengan dengan Wiwin didepan menunjukan jalan, dia (tedakwa) mengikuti dari belakang,”kata Slamet sambil menatap terdakwa dengan sorotan yang tajam.Dan sesampainya di Jalan Raya Satelit Selatan tepat di depan rumah nomor 38, tiba-tiba salah satu pelaku yakni M Hartono (32) warga Balongsari Madya 7A/20 Surabaya turun memberhentikan laju motor Slamet dan Wiwin.
Sementara terdakwa Noval Rinaldy (22) warga Bongsari Madya 7A/24 Surabaya menunggu di atas motor Honda Scoopy bernopol L 2963 YZ sebagai sarana yang dipakai.
“Terus ngeluarin pisau penghabisan jaket belakang sambil mengacam untuk menyerahkan motor saya. Saya reflek melawan. Saya ditendang sampai motor jatuh.
Saya coba pertahankan motor saudara saya itu. Tapi dia (Hartono) malah bacok saya beberapa kali,”sambil menunjukan jarinya yang tinggal satu dan kaki yang sudah diamputasi.
Usai membacok korban, motor milik Wiwin pun raib. Korban yang berteriak minta tolong, sia-sia karena lokasi kejadian sangat sepi. “Wiwin tak suruh lari dia minta bantuan,” katanya.
Atas kesaksian korban, terdakwa Noval membenarkan. Bahkwa Noval sempat mengucapkan kata maaf kepada korban dan keluarga korban.*rhy