
Aceh Selatan,Warnakota.com
Diawali pidato laporan Ketua panitia pelaksanaan sosialisasi regulasi organisasi kemasyarakatan gelombang kedua (II), Diana Purmasuri, SH, yang dilaksanakan di Hotel Dian Rana Gampong Lhokbengkuang Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan selasa (22/10/2019).
Diana Purmasuri, SH, selain ketua panitia sosialisasi regulasi organisasi kemasyarakatan gelombang kedua, juga kasubag ormas di Kesbangpol Provinsi Aceh dan acara yang digelar di Hotel Dian Rana itu bertema “tertib administrasi menuju kemandirian dan profesional organisasi” Acara Sosialisasi Regulasi Organisasi Kemasyarakatan tersebut dibuka oleh Kepala Kesbangpol Aceh, Drs, Mahdi Effendi dalam kata sambutanya menyampaikan tentang organisasi masyarakat dan pengelolaan sistem informasi organisasi kemasyarakatan.
Maksud dan tujuan, mendiskusikan hal-hal yang berkenaan dengan tatacara pendaftaran ormas. Ormas-ormas yang hadir jadi tahu bagaimana tatacara pendaftaran ormas yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum dan terbangunya hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan ormas imbuhnya.
Sosialisasi regulasi organisasi kemasyarakatan ikut dihadiri Plt, Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, H.Darmawan, SE, Kasat Intel Polres Aceh Selatan, Iptu Alviandi Lubis, SE, Kabid Ketahanan Ekonomi Sosbud dan Ormas Kesbangpol Aceh, Musmuyadi, S.Pdi, MM, Kabag Hukum Setdakab Aceh Selatan, Suhastril, SH,MH, PPAT Aceh Selatan, Muklis Pribadi, SH dan Kabid Polmas Kesbangpol Aceh Selatan, Yusran, SE, serta Kasie Ormas Kesbangpol Aceh Selatan, Khairul Nupus, S.Ag, Ketua Ormas dan tamu undangan lainya yang berada di Kabupaten Aceh Selatan sebagai peserta pada acara tersebut.*AE