
Surabaya,warnakota.com
Lima orang komplotan jasa pengamanan Truck ( Sakram ) yaitu, Imam Safi’i (41), Sadir alias Bejo (56), Hariyono alias Kopral (47), Bambang Suherman (47), dan Dwi Wahyu Wijaksono (36), bermaksud menggertak Sarno selaku pimpinan PT.Indah Logistik .
malah 5 terdakwa tersebut didudukan di meja hijau guna di adili lantaran, sita STNK dan buku Uji Kiir yang di sertai ancaman meminta sejumlah uang.
Imam Syafii dkk, di dakwa oleh Putu Sudarsana selaku,Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jatim, di ruang Garuda Pengadilan Negeri Surabaya, pada Kamis (27/12/2018).
Dalam dakwaan, kelima komplotan dinyatakan secara sah telah bersalah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 368 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1), ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP, tentang pemerasan yang disertai ancaman kekerasan.
Di persidangan, Imam Syafi’i, menyampaikan keterangannya berupa, ia ditangkap Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, di Kediri, Jatim.
“Saya diitangkap di Ngoro, Kediri, lima orang anggota polisi dan menghajarnya”, ujarnya.
Ia menambahkan, usai penangkapan pada pukul 02.00 dini hari, keesokannya timah panas masuk melubangi kakinya.
” Istilah jasa pengamanan (Sakram) berupa, backup beberapa perusahaan ekspedisi dan unit perusahaan di tandai dengan striker warna biru. Kode striker yang menempel pada unit akan aman dalam perjalanan tidak diganggu oleh komplotan-komplotan lainnya”, terangnya.
Jasa pengamana ( Sakram ) didirikan pada tahun 2013 oleh Nur Sarip (DPO) alias Sarip namun hal itu, dibantah terdakwa Dwi Wahyu Wijaksono.
” Pimpinan jasa pengamanan ( Sakram ) adalah Sungkono “, ucapnya.
Masih menurutnya, ” kelompok Sakram tidak jauh beda dengan kelompok Gajah Oling, yang sama- sama mengklaim bergerak dibidang jasa pengamanan”, imbuhnya.
Sedangkan, terdakwa Sadir menyampaikan, mengaku pernah memaksa minta STNK dan buku Kiir kepada sopir “, bebernya.
Lain halnya, dengan terdakwa Hariyono, di hadapan Timur Pradopo selaku, Majelis Hakim mengaku, tidak mengetahui maksud rekan-rekannya ke Tuban.
” Ia hanya ketahui, ke Tuban dengan tujuan bisa menemui Sarno”, paparnya.
Aksi jasa pengamanan (Sakram) terbongkar atas laporan pemilik PT.Indah Logistik pada Mei 2018, sehingga jajaran Polda Jatim meringkusnya.
Adapun aksi Imam Syafii dkk yaitu, merampas buku Kiir dan STNK dari tangan sopir saat berada di Tuban agar Sarno dan Afri Jaladis selaku,pemilik PT.Indah Logistik mau menemuinya guna memberikan sejumlah uang.*rhy